Senin, 17 Juni 2013

Terjadinya Inflasi Memberikan Dampak Bagi Indonesia


Disusun Oleh :
Nama : Bara Ilham Bakti .p
NPM : 21212368
Kelas : 1EB03
Jurusan : S1 Akuntansi
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia





Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
2012/2013
KATA PENGANTAR 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat allah SWT atas segala Rahmat, Hikmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalahyang berjudul “INFLASI DAN DAMPAKNYA DI INDONESIA”. Adapuntujuan disusunnya makalahini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Softskill perekonomian Indonesia.
Makalah yang disusun untuk mempelajari lebih detail mengenai masalah  dalam perekonomian Indonesia yang khususnya mengenai inflasi.
Penyusun berharap Makalah ini dapat membantu rekan-rekan dalam menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai perekonomian di Indonesia, untuk itu kritik dan saran sangat diharapkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di masa depan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Depok, 15 Juni 2013

 Penyusun













DAFTAR ISI 
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Perumusan Masalah
1.3 Tujuan Pembahasan
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Inflasi
2.2 Macam-Macam Inflasi
2.3 Pembagian Tipe Golongan dalam Inflasi
2.4 Efek yang di Timbulkan Inflasi
2.5 Efek Inflasi dalam Perkembangan Ekonomi dan Kemakmuran Indonesia
BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pemerintah dalam hal ini sebagai kepala suatu perekonomian yang mengatur dan menjalankan perekonomian di Indonesia. Tentu saja dalam mengaturnya pemerintah mengalami kesulitan dimana untuk mencapai tujuan yang memuaskan.
Salah satu kesulitan yang terus menerus mendapat perhatian pemerintah adalah masalah inflasi. Tujuan jangka panjang pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi yang berlaku berada pada tingkat yang sangat rendah. Tingkat inflasi nol persen bukanlah tujuan utama kebijakan pemerintah karena hal itu adalah sukar untuk dicapai. Yang paling penting untuk diusahakan adalah menjaga agar tingkat inflasi tetap rendah.
Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba atau wujud sebagai akibat suatu peristiwa tertentu yang berlaku di luar ekspektasi pemerintah yang sangat besar atau ketidakstabilan politik. Menghadapi masalah inflasi yang bertambah cepat ini pemerintah akan menyusun langkah-langkah yang bertujuan agar kestabilan harga-harga dapat diwujudkan kembali.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan inflasi ?
2. Apa macam-macam inflasi ?
3. Apa golongan-golongan dalam inflasi ?
4. Apa efek yang timbulkan dari inflasi ?
5. Apa dampak inflasi dalam perekonomian Indonesia dan kemakmuran masyarakat ?
1.3 Tujuan Pembahasan
1. Agar mengetahui pengertian dari inflasi.
2. Agar mengetahui macam-macam dari inflasi.
3. Agar mengetahui pembagian golongan-golongan dalam inflasi.
4. Agar mengetahui efek yang ditimbulkan dari inflasi.
5. Agar mengetahui efek inflasi dalam perkembangan ekonomi dan kemakmuran Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihannya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara terus-menerus.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menurus dan saling mempengaruhi.
2.2 Macam-Macam Inflasi
2.2.1 Inflasi Tarikan Permintaan
Inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa. Pengeluaran yang melebihi ini akan menimbulkan inflasi.
Disamping dalam masa perekonomian berkembang pesat, inflasi tarikan permintaan juga dapat berlaku pada masa perang atau ketidakstabilan politik terus-menerus. Dalam masa seperti ini pemerintah berbelanja jauh melebihi pajak yang dipungutnya. Untuk membiayai kelebihan pengeluaran tersebut pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam dari bank sentral. Pengeluaran pemerintah yang berlebihan tersebut menyebabkan permintaan agregat akan melebihi kemampuan ekonomi tersebut menyediakan barang dan jasa. Maka keadaan ini akan mewujudkan inflasi.
2.2.2 Inflasi Desakan Biaya
Inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah. Apabila perusahaan-perusahaan masih menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikkan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran pembayaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang.
2.2.3 Inflasi Diimpor
Inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga-harga barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor yang mengalami kenaikan harga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan. Satu contoh yang nyata dalam hal ini adalah efek kenaikan harga minyak dalam tahun 1970-an kepada perekonomian negara-negara barat dan negara-negara pengimpor minyak lainnya. Minyak penting artinya dalam proses produksi barang-barang industri. Maka kenaikan harga minyak tersebut menaikkan biaya produksi, dan kenaikan biaya produksi mengakibatkan kenaikan harga-harga. Kenaikan harga minyak yang tinggi pada tahun 1970-an ( yaitu dari US$3.00 pada tahun 1973 menjadi US$12.00 pada tahun 1974 dan menjadi US$30.00 pada tahun 1979) menyebabkan masalah stagflasi yaitu inflasi ketika pengangguran adalah tinggi, di berbagai negara.
Dengan demikian stagflasi menggambarkan keadaan di mana kegiatan ekonomi semakin menurun, pengangguran semakin tinggi dan pada waktu yang sama proses kenaikan harga-harga semakin bertambah cepat.
2.3 Pembagian Tipe Golongan dalam Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
2.4 Efek yang di Timbulkan Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu.
Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya,kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan temenyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
2.5 Efek Inflasi dalam Perkembangan Ekonomi dan Kemakmuran Indonesia
Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakkan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus meningkat menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan membeli harta-harta tetap seperti tanah, rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak pengangguran akan terwujud.
Kenaikan harga-harga menimbulkan efek yang buruk pula ke atas perdagangan. Kenaikan harga menyebabkan barang-barang negara itu tidak dapat bersaing di pasaran internasional. Maka ekspor akan menurun. Sebaliknya, harga-harga produksi dalam negeri yang semakin tinggi sebagai akibat inflasi menyebabkan barang-barang impor menjadi lebih murah. Maka lebih banyak impor akan dilakukan. Ekspor yang menurun dan diikuti pula oleh impor yang bertambah menyebabkan ketidakseimbangan dalam aliran mata uang asing. Kedudukan neraca pembayaran akan memburuk.
Disamping menimbulkan efek buruk atas kegiatan ekonomi negara, inflasi juga akan menimbulkan efek-efek terhadap individu dan masyarakat yaitu :
- Inflasi akan menurunkan pendapat riil orang-orang yang berpendapatan tetap. Pada umumnya kenaikan upah tidaklah secepat kenaikan harga-harga. Maka inflasi akan menurunkan upah riil individu-individu yang berpendapatan tetap.
- Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang. Sebagian kekayaan masyarakat disimpan dalam bentuk uang. Simpanan di bank, simpanan tunai, dan simpanan dalm institusi-institusi keuangan lain merupakan simpanan keuangan. Nilai riilnya akan menurun apabila inflasi berlaku.
- Memperburuk pembagian kekayaan. Telah ditunjukkan bahwa penerima pendapatan tetap akan menghadapi kemerosotan dalam nilai riil pendapatannya, dan pemilik kekayaan bersifat keuangan mengalami penurunan dalam nilai riil kekayaannya. Akan tetapi pemilik harta-harta tetap (tanah, bangunan, dan rumah) dapat mempertahankan atau menambah nilai riil kekayaannya. Juga sebagian penjual/ pedagang dapat mempertahankan nilai riil pendapatannya. Dengan demikian inflasi menyebabkan pembagian pendapatan di antara golongan berpendapatan tetap dengan pemilik-pemilik harta tetap dan penjual/ pedagang akan menjadi semakin merata.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Inflasi adalah sebuah masalah yang menjadi salah satu sorotan pemerintah , inflasi ini menjadi suatu kesulitan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Inflasi ini diartikan sebagai suatu proses dari suatu peristiwa meningkatnya harga-harga secara umum secara terus-menerus. Inflasi ini berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya konsumsi masyarakat Indonesia yang selalu meningkat, berlebihannya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi suatu barang. Dengan kata lain inflasi ini juga merupakan proses menurunnya nilai suatu mata uang secara terus-menerus.
Dan juga inflasi ini adalah sebuah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi.
3.2 Saran
Untuk mengatasi Inflasi, pemerintah harus mempunyai sebuah kebijakan-kebijakan yang mempunyai strategi bagus untuk mengurangi ataupun menanggulangi masalah inflasi ini. Kebijakan tersebut bisa saja dalam kebijakan moneter ataupun kebijakan fiskal. Dan adapun cara untuk mengatasi inflasi ini yaitu pemerintah menaikkan suku bunga yang ada di Bank, lalu menjual surat-surat berharga BI, serta melakukan kebijakan-kebijakan mengenai harga-harga yang ada di pasaran. Beberapa cara tersebut dibuat untuk membuat masyarakat Indonesia rajin untuk menabung uang mereka ke Bank dan juga dapat menekan peredaran uang yang ada. Jadi dengan cara seperti tersebut dapat mengurangi ataupun mengatasi inflasi.


DAFTAR PUSTAKA

Sukirno, Sadono.2011.Makroekonomi Teori Pengantar edisi ketiga .Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Minggu, 09 Juni 2013

Perkembangan Sistem Perekonomian pada Umumnya

Sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia adalah subsistem. Dengan karakteristik perekonomian ini, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing – masing pihak.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan yang dihadapi, seperti :
-          Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
-          Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
-          Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
-          Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Sistem Perekonomian Pasar. Dasar sistem ini adalah adanya kegiatan tangan – tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Paham ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham “Laissez Faire” yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Sistem Perekonomian Perencanaan. Pencetus ide mengenai sistem ekonomi ini adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. Sistem ini dapat kita lihat pada Negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.
Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalism dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, bubarnya kelimpok Negara – Negara komunis menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme. Sistem campuran mencoba menkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, di antaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.

Sabtu, 08 Juni 2013

INVESTASI

Banyak bisnis yang dapat dilakukan dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan  untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum tindakan diatas dapat dikategorikan sebagai investasi. Bagi masyarakat moderen, kata investasi tentu tidak asing lagi. Bisa jadi setiap hari kita mendengar kata itu. Sebab, semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tidak bersedia membiarkan asetnya menjadi tidak berkembang dan untuk mengembangkan aset tersebutlah maka diperlukan investasi. Bagi sebagian masyarakat lainnya, barangkali telah melakukan investasi tetapi tidak menyadari, seperti para petani dan peternak di pedesaan.
Jadi , apa sebenarnya yang dimaksud dengan investasi tersebut?
Defenisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengompensasi pengorbanan investor berupa:  (1) keterikatan aset pada waktu tertentu, (2) tingkat inflasi, (3) ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.
 
Dari pengertian yang disampaikan di atas, bisa kita menarik pengertian  investasi, bahwa untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dan (aset) pada saat sekarang, kemudian komitmen mengikatkan dana tersebut pada objek investasi (bisa tunggal atau portofolio) untuk beberapa periode (untuk jangka panjang lebih dari satu tahun) pada masa mendatang.
Setelah periode yang diinginkan tersebut tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa mendapatkan kembali asetnya, tentu saja dalam jumlah dan keuntungan yang lebih besar, guna mengonpensasi pengorbanan investor seperti yang diungkapkan Reilly dan Brown. Namun, tidak ada jaminan pada akhir periode yang ditentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai investasi. Ini terjadi karena selama periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. Inilah yang disebut dengan risiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung risiko.
 
Kesimpulan : Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
 

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Kesimpulan : Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Source : 

Kondisi Geografis Indonesia

Indonesia memiliki bentang alam atau bentuk permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda. Ada yang disebut dataran tinggi, dataran rendah dan pantai.
Daerah-daerah tersebut tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah, antara lain sebagai berikut:
  1. Posisi daerah tersebut terhadap tempat atau daerah lain.
  2. Kehidupan penduduk yang ada di daerah tersebut.
  3. Latar belakang sejarah dan pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
Untuk lebih memahami kondisi geografis Indonesia tentunya kita akan mempelajari juga hal-hal yang mempengaruhinya, yaitu: letak fisiografis dan letak sosiografis.
a. Letak astronomis
Letak astronomis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujurnya.
Letak astronomis Indonesia: 6°.08′LU – 11°.15′LS dan 95°.45′BT – 141°.05‘BT. Letak astronomis ini mengakibatkan Indonesia mengalami iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi negara Indonesia. Keuntungan yang didapat oleh Indonesia dengan posisi / letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun. Lahan-lahan pertanian sangat tergantung dengan curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian. Dengan demikian memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi. Hal ini sangat menguntungkan bangsa Indonesia untuk bercocok tanam ataupun beraktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Batas wilayah Indonesia berdasarkan letak astronomis:
  • Wilayah Indonesia paling utara adalah Pulau We, yang terletak pada 6°.08′LU.
  • Wilayah Indonesia paling selatan adalah Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur terletak pada 11°.15′LS.
  • WIlayah Indonesia yang paling barat yaitu pulau We di ujung utara Pulau Sumatera pada 95°.45′BT
  • Wilayah Indonesia paling timur adalah Kota Merauke terletak pada 141°.05′BT.
Wilayah Indonesia terbagi atas tiga wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB) GMT +7, Waktu Indonesia Tengah (WITA) GMT +8, dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) GMT +9.
b. Letak geografis
Letak geografis, yaitu letak suatu tempat dilihat dari kenyataannya di muka bumi atau letak suatu tempat dalam kaitannya dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak relatif, disebut relatif karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena geografis yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua dan samudra.
Secara geografis wilayah Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, yaitu Benua Asia dengan Benua Australia. Sedangkan samudra yang membatasi adalah Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari keadaan fisik dan sosial maupun ekonomi dan politik.
c. Letak geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya. Letak geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya. Dilihat dari jalur-jalur pegunungannya, Indonesia terletak pada pertemuan dua rangkaian pegunungan muda, yakni rangkaian Sirkum Pasifik dan rangkaian Sirkum Mediterania. Oleh karena itu, di Indonesia:
  1. Terdapat banyak gunung berapi yang dapat menyuburkan tanah.
  2. Sering terjadi gempa bumi.
  3. Terdapat bukit-bukit tersier yang kaya akan barang tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.
d. Letak geomorfologis
Letak geomorfologis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan air laut atau dilihat dari bentuk permukaan bumi. Letak geomorfologis Indonesia sangat bervariasi. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya:
  1. Adanya suhu yang berbeda-beda sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman
  2. Menentukan ada tidaknya mineral-mineral yang dikandung oleh batuan tersebut
  3. Menentukan kepadatan penduduk, misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil
  4. Perlu memperhitungkan morfologi daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan, gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.
e. Letak maritim
Letak maritim, yaitu letak suatu tempat ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dilingkungi oleh laut, dan sebagainya.
Letak maritim atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga lautan besar, yakni: bagian timur Indonesia berhadapan dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia berhadapan dengan Samudera Hindia, dan bagian utara Indonesia berhadapan dengan Laut Cina Selatan (Lihat gambar: Letak Geografis Indonesia).
Letak maritim yang demikian tentu saja membawa akibat yang baik bagi Indonesia, misalnya, adanya usaha atau kegiatan di bidang pelayaran, perikanan serta pelabuhan di wilayah Indonesia, menyebabkan Indonesia mempunyai potensi ekonomi besar untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi penting dalam percaturan politik dunia.
Kesimpulan : Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.

Sistem Perekonomian di Dunia

Sistem ekonomi merupakan sekumpulan unsur atau komponen ekonomi yang saling berhubungan dalam masyarakat. Komponen-komponen tersebut adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di masyarakat. Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
3. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal)
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Namun dalam kenyataannya, sistem ekonomi kapitalis liberalis dan sosialis lah yang lebih berkembang sedangkan ekonomi campuran lebih condong ke salah satunya.
Source :

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )

1.    PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
 
APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 
Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
 
Fungsi APBN:
·         Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
·         Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
·         Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
 
Tujuan penyusunan APBN :
·         Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
·         Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
·         Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
·         Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
·         Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
 
 
2.    PROSES PENYUSUNAN APBN
 
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
·         Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
·         Pertumbuhan ekonomi
·         Inflasi
·         Nilai tukar rupiah
·         Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
·         Harga minyak internasional
·         Serta produksi minyak dalam negeri
 
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
 
 
3.   PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
 
A.   PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :
 
1)      Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
       Penerimaan Pajak, meliputi :
a.       Pendapatan Pajak Dalam Negeri
b.      Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
 
2)      Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
a.       Penerimaan Sumber daya Alam
b.      Pendapatan Bagian Laba BUMN
c.       Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
d.      Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
e.       Hibah
 
B.   BELANJA NEGARA, terdiri :
 
1.      Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
a.       Belanja Pegawai
b.      Belanja Barang
c.       Belanja Modal
d.      Belanja Bunga dan Pinjaman
e.       Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
f.       Belanja Hibah
g.       Belanja Bantuan Sosial
h.      Belanja lain-lain
 
Transfer ke Daerah, meliputi :
a.       Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
b.      Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
 
C.   KESEIMBANGAN PRIMER
 
D.   SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN
 
E.   PEMBIAYAAN, terdiri :
 
                                    I.            Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
a.       Perbankan Dalam Negeri
b.      Nonperbankan Dalam Negeri
 
 II.            Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
a.       Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
b.      Penerusan pinjaman
c.       Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
d.      Deskripsi per pos.
 
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
 
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
·         Penerimaan Pajak.
       Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
·         Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
·         Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
·         Penerimaan Negara Bukan Pajak.
·         Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
·         Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
·         PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
·         Hibah, Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
 
 
4.     PERKIRAAN PENGELUARAN
 
Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
·         Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
·         Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
·         Mempertahankan fungsi pelayanan public
·         Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset Negara
·         Mendukung kegiatan pemerintahan
·         Belanja Modal
       Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
·         Pembayaran Bunga Utang
       Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
 
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
 
Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
 
Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
 
Belanja Daerah
       Dana Perimbangan, meliputi :
·         Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
·         Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
·         Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
·         Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
·         Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
·         Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.
 
 
5.     DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
 
A.   Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
 
1.    Produk Domestik BrutoPDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.


Kesimpulan:
APBN merupakan anggaran jangka pendek yang membutuhkan penyusunan setiap tahunnya untuk penggunaan dalam setiap sektor negara telah secara terperinci disusun pembagian APBN untuk memaksimalkan kinerjanya, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan masyarakat, ataupun pembangunan infrastruktur lainnya, walau sudah sedemikian rupa disusun dalam perencanaannya, dalam praktik dilapangan, masih jamak terjadi penyalahgunaannya, maka limit yang terjadi d APBN tidak serta merta karena nominal yang kurang memadai tetapi penyalahgunaan yang tidak memaksimalkan hasil dari APBN tersebut.

Sumber: http://yeniasari.blogspot.com/2013/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html