SOLO, suaramerdeka.com - Koperasi berbasis syariah
mulai berkembang di Solo. Sejauh ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Surakarta mencatat, sudah ada
11-an koperasi berbasis syariah yang beroperasi di Kota Bengawan.
Meski demikian, Dinkop UMKM belum memiliki regulasi khusus untuk
mengatur operasional koperasi berbasis syariah. Sebab sampai saat ini,
Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana
(juklak juknis) dari UU 17/2012 tentang Perkoperasian belum turun dari
pusat. Padahal jika PP turun, diharapkan ada poin khusus yang mengatur
tentang koperasi syariah.
Kepala Dinkop UMKM Nur Haryani menjelaskan, UU 17/2012 tidak mengatur
secara spesifik tentang koperasi syariah. "Di UU itu hanya mengatur
empat jenis koperasi, yakni koperasi simpan pinjam, produksi, pemasaran
dan jasa. Tidak menyebutkan soal koperasi syariah," katanya.
Padahal, Dinkop UMKM butuh regulasi yang pasti tentang koperasi
syariah. Sebab, koperasi syariah di Solo cukup berkembang selama lima
tahun terakhir.
Sementara ini, pengaturan koperasi syariah masuk kategori koperasi
simpan pinjam. Hanya anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya
(AD/ART) menerapkan pola syariah.
"Yang menyusun AD/ART anggota, karena prinsip koperasi kan dari
anggota oleh anggota. Sementara pengaturan manajemen koperasi berbasis
syariah, di tangan pengurus koperasi," jelasnya.
Dari pemantauan Dinkop UMKM, operasional 11 koperasi syariah yang
sudah ada cukup baik. Koperasi tersebut ditangani sumber daya manusia
(SDM) yang berkompeten di bidangnya, sehingga hingga saat ini tidak ada
yang tersandung masalah. Koperasi tersebut juga tergabung dalam Pusat
Koperasi Syariah (Puskopsya) maupun Induk Koperasi Syariah (Inkopsya).
Nur berharap, pemerintah pusat segera memproses PP terkait UU
17/2012. Sehingga ada kejelasan regulasi, terkait pengaturan koperasi
syariah. "Sepanjang PP belum ada, ya regulasi koperasi syariah masih
masuk kategori koperasi simpan pinjam," imbuhnya.
Kamis, 31 Oktober 2013
Tugas penelitian koprasi
Created by 2EB02 Crew :
·
Herlambang
Ega Prasetya
·
Adis
Ari Darmawan
·
Akfamu
Dazi A
·
John
Adhiguna
·
Bara
Ilham B P
·
Kurnia
Sandy
·
Faris
Sulaksono
·
Achmad
Giffari
Koperasi Sekolah SDN GUNUNG 01
Jl. Bumi no.5 Kebayoran
baru, jakarta selatan
No
|
Hari/tanggal
|
Materi kegiatan
|
Deskripsi kegiatan
|
waktu
|
Paraf
|
1
|
Sabtu, 12-10-‘13
|
|
|
09.00 s/d 11.49
|
pendamping :
|
Kegiatan :
1.
Mengetahui tujuan adanya koprasi pada sekolah
tersebut.
· Mengembangkan kesejah teraan bagi anggota, pada
khususnya karna ini di sekolah ya.. untuk para guru-guru dan murid-murid
tentunya.
2. Mengetahui program apa aja sih yang lagi
dijalanin?
·
Program yang sering dipakai di koprasi ini
adalah sistem sekolah koprasi.
Koperasi
Simpan Pinjam di Sekolah, Koperasi Simpan Pinjam Pegawai, operasi Simpan Pinjam
Koperasi Serba Usaha. Tentu ngga sembarangan ini program.
·
Disini juga bisa melatih kejujuran dan ketanggung jawaban
dalam berkomitmen. kalo minjem duit berkomitmen kapan di kembalikan baik
langsung cash atau kredit. Ngga bisa di molor-molorin disini, anda berkomitmen
disitu anda bertanggung jawab.
3. Mengetahui
Planning kedepannya gimana sih?
·
Dengan adanya koperasi sekolah disini, planning kita kedepan
adalah untuk memajukan usaha kecil menengah ini untuk menjadi lebih baik,
Berkualitas dan di percaya oleh para-para anggota. Ya juga namanya disekolah..
ya cuma guru-guru sama murid aja. Yang jelas kita akan memajukan dan membuat
koperasi ini se-berkualitas mungkin agar para-para anggota kami sejahtera.
·
Dan mengajarkan pada siswa-siswa untuk mengenal dan
memahami lebih detail atau lebih terperici dalam berwiraswasta dan hubungan
bisnis, sehingga diharapkan mampu mencoba membuka usaha di bidang jasa dan
perdagangan.
4. Mengetahui
apa sih kendalanya di koperasi sekolah ini?
·
Kendalanya ya ngga jauh dari kurangnya
komitmen-komitmen mereka terhadap koperasi ini. sudah dibilang, anda
berkomitmen, anda bertanggung jawab. Kadang masih aja ada yang ngga melanggar
komitmen itu dengan alasan yang gono-gini. Kita Cuma mengingatkan aja kalau ada
oknum yang bgitu, kembali pada tanggung jawab saja. Alhamdulillah kita ngga
kekurangan modal.
5.
Mengetahui manfaat apa saja yang bisa di dapat
dari koperasi sekolah ini?
·
Siswa dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman
untuk mengelola koperasi. Hal itu merupakan bekal bagi para siswa untuk hidup
dimasyarakat dalam berkoperasi dan berusaha. Sebenernya ngga Cuma siswa tapi
guru-gurupun dapat memperoleh manfaatnya.
·
Siswa lebih mudah membeli buku-buku pelajaran,
alat-alat tulis, alat-alat praktik,dan pakaian seragam yang harganya sama
dengan toko di luar dengan tidak perlu ribet. Hehehe..
Langganan:
Postingan (Atom)