Kamis, 31 Oktober 2013

Pengaturan Koperasi Syariah, Dinkop UMKM Solo Tunggu PP UU 17/2012

SOLO, suaramerdeka.com - Koperasi berbasis syariah mulai berkembang di Solo. Sejauh ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Surakarta mencatat, sudah ada 11-an koperasi berbasis syariah yang beroperasi di Kota Bengawan.
Meski demikian, Dinkop UMKM belum memiliki regulasi khusus untuk mengatur operasional koperasi berbasis syariah. Sebab sampai saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (juklak juknis) dari UU 17/2012 tentang Perkoperasian belum turun dari pusat. Padahal jika PP turun, diharapkan ada poin khusus yang mengatur tentang koperasi syariah.
Kepala Dinkop UMKM Nur Haryani menjelaskan, UU 17/2012 tidak mengatur secara spesifik tentang koperasi syariah. "Di UU itu hanya mengatur empat jenis koperasi, yakni koperasi simpan pinjam, produksi, pemasaran dan jasa. Tidak menyebutkan soal koperasi syariah," katanya.
Padahal, Dinkop UMKM butuh regulasi yang pasti tentang koperasi syariah. Sebab, koperasi syariah di Solo cukup berkembang selama lima tahun terakhir.
Sementara ini, pengaturan koperasi syariah masuk kategori koperasi simpan pinjam. Hanya anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART) menerapkan pola syariah.
"Yang menyusun AD/ART anggota, karena prinsip koperasi kan dari anggota oleh anggota. Sementara pengaturan manajemen koperasi berbasis syariah, di tangan pengurus koperasi," jelasnya.
Dari pemantauan Dinkop UMKM, operasional 11 koperasi syariah yang sudah ada cukup baik. Koperasi tersebut ditangani sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya, sehingga hingga saat ini tidak ada yang tersandung masalah. Koperasi tersebut juga tergabung dalam Pusat Koperasi Syariah (Puskopsya) maupun Induk Koperasi Syariah (Inkopsya).
Nur berharap, pemerintah pusat segera memproses PP terkait UU 17/2012. Sehingga ada kejelasan regulasi, terkait pengaturan koperasi syariah. "Sepanjang PP belum ada, ya regulasi koperasi syariah masih masuk kategori koperasi simpan pinjam," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar