Sabtu, 08 Juni 2013

Alasan Mengapa Indonesia Memilih Sistem Perekonomian Campuran

Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa tersebut tampaknya cocok juga untuk diterapkan pada Sistem Ekonomi Pancasila (selanjutnya akan disingkat dengan SEP). Meskipun usia SEP setua usia Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, selama ini SEP lebih merupakan pengertian daripada penerapan, itupun lebih merupakan pengertian implisit daripada eksplisit.
Perjalanan SEP baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun 1945, memang tersendat-sendat. Intelektual Indonesia baru mulai serius memikirkannya pada tahun 1980 dalam seminar nasional yang diselenggarakan leh Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Namun demikian, setelah seminar nasional tersebut selesai, tidak ada kelanjutannya lagi. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi. Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali” dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah setengah abad merdeka.
Dengan berakhirnya era Orde Baru, pemikiran tentang Sep kembali dimunculkan di kalangan intelektual. Pada 12 Agustus 2002, UGM mempelopori pendirian Pusat Studi Ekonomi Pancasila. Namun demikian, perlu digarisbawahi di sini bahwa pemunculan kembali pemikiran tentang SEP terjadi pada saat generasi sudah berganti, pada saat kondisi masyarakat sudah berubah, pada saat pemikiran tentang SEP tidak memiliki kecukupan awalnya lagi, pemikiran awal tentang SEP sudah tidak memadai lagi.
Dalam upaya memahami SEP, tulisan ini akan difokuskan dalam 3 topik bahasa, yaitu, (1) Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran ekonomi, (2) kriteria ketepatan SEP sebagai pilihan sistem ekonomi Indonesia, dan (3) SEP sebagai pilihan sosial bangsa Indonesia.
Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tumbuh-kembangnya pemikiran Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran Ekonomi Pancasila, yaitu Dialektiga Hegel, Paradigma Kuhn, dan Pendekatan Genetik, yang secara  ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Dialektika Hegelian dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila adalah secara historis, melalui proses “tesa-antitesa-sitesa”. Itulah sebabnya istilah yang digunakan untuk kemunculan Pancasila adalah “digali” bukan “diciptakan”, karena diyakini bahwa Pancasila dan SEPnya sudah lama dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
  2. Paradigma Kuhn dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila tidak selalu dalam karakter normal, yang prosesnya perlahan dan lancar, melainkan mengikuti suatu proses non-kumulatif yang ditimbulkan oleh terjadinya krisis atau devolusi yang mendadak dan tak beraturan.
  3. Pendekatan Genetk (dari Lawrence Nabers) dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila mengikuti tiga tahap genetika yaitu, (1)Psychogenetic, yang mengkaitkan Ekonomi Pancasila dengan pemikirnya, (2) The Logical, yang menghubungkan perjalanan perkembangan Ekonomi Pancasila sejak awal, (3) Histori-cultural, yang menekankan pada hubungan antara tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila dengan tumbuh-kembang aspek politik-ekonomi-sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Secara ringkas, tumbuh-kembang pemikiran Ekonomi Pancasilatidak pernah meninggalkan perjalanan sejarahnya, dan mengikuti suatu proses pemahaman akan fenomena ekonomi di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghasilkan, memperbaiki, dan melengkapi struktur analitik dari Ekonomi Pancasila dengan cara beruntun tanpa akhir.
Satu tugas dari pemikiran Ekonomi Pancasila, adalah untuk mengetahui bagaimana dan mengapa perilaku ekonomi masyarakat Indonesia tumbuh dan berkembang. Pemahaman bahwa konklusi dari perilaku manusiawi tidak pernah selesai, menyebabkan pemikiran Ekonomi Pancasila memahami dinamika perubahan yang terjadi. Selama lingkungan ekonomi selalu berubah, implikasi langsung yang timbul adalah bahwa perilaku ekonmi harus menyesuaikan diri pada perubahan situasi dan perubahan kebutuhan yang terjadi jika ingin tetap mereflesikan kenyataan. Oleh karenanya, pemikiran Ekonomi Pancasila secara konstan dipaksa untuk melakukan modifikasi dari teori-teori ekonomi yang ada untuk mencari kebenaran ilmiah dari Ekonomi Pancasila dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang, dan mampu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap struktur sosial masyarakat Indonesia.
Seharusnya bangsa Indonesia memiliki rasionalitas yang khas yang mampu melahirkan saturational aggregation device, dan jika bangsa Indonesia meyakini Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, melalui kajian yang lebih mendalam terhadap kelebihan dan kelemahan dari sistem Ekonomi Pancasila. Selayaknya kajian ini akan menjadi bahan pemikiran selanjutnya.
Source :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar